Kejaksaan
Kejaksaan Negeri Cimahi melalui Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) telah melaksanakan kegiatan pengembalian barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap.
Kegiatan ini merupakan salah satu wujud nyata pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan dalam bidang pengelolaan barang bukti dan barang rampasan negara, guna memastikan setiap barang bukti dikembalikan sesuai ketentuan hukum kepada pihak yang berhak.
Melalui langkah ini, Kejaksaan Negeri Cimahi berkomitmen untuk memberikan kepastian hukum, menjaga akuntabilitas, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berintegritas. ⚖️✨
•
•
Kejaksaan Negeri Cimahi, INSAN SETIA!
Integritas, Santun, Siap melayani dengan Efektif, Transparan, Inovatif dan Akuntabel.
Jumat, 28 Agustus 2026 - mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Nursetyo Ramadhan, S.H. selaku Kepala Sub Seksi II Intelijen menghadiri Rapat Paripurna Eksternal DPRD Kota Ci...
Jumat, 28 Agustus 2026 - setelah rangkaian pelaksanaan tugas selama sepekan, seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Cimahi berkumpul dalam apel sore di halaman Kantor Kejaksaan Neger...