Kejaksaan
Kejaksaan Negeri Cimahi melalui Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) telah melaksanakan kegiatan pengembalian barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap.
Kegiatan ini merupakan salah satu wujud nyata pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan dalam bidang pengelolaan barang bukti dan barang rampasan negara, guna memastikan setiap barang bukti dikembalikan sesuai ketentuan hukum kepada pihak yang berhak.
Melalui langkah ini, Kejaksaan Negeri Cimahi berkomitmen untuk memberikan kepastian hukum, menjaga akuntabilitas, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berintegritas. ⚖️✨
•
•
Kejaksaan Negeri Cimahi, INSAN SETIA!
Integritas, Santun, Siap melayani dengan Efektif, Transparan, Inovatif dan Akuntabel.
Rabu, 3 Juni 2026 — Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Banu Laksmana, bersama Plt. Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Dwi Kustono, Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, serta...
Rabu, 3 Juni 2026 — Mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Fajrian Yustiardi selaku Kepala Seksi Intelijen, bersama Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Seksi Intelij...