Kejaksaan
Rabu, 27 Agustus 2025 – BNN Kota Cimahi bekerja sama dengan aparat penegak hukum melaksanakan kegiatan razia P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika) di wilayah Kota Cimahi. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Kejaksaan Negeri Cimahi yaitu Kepala Sub Seksi I Intelijen, Billquis Kamil Arasy, S.H., M.Kn dan Jaksa Fungsional Seksi Intelijen, Muhammad Ichsan Santoso, S.H.
Razia ini dilakukan sebagai bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2019, serta Program Kerja BNN Kota Cimahi Tahun 2025, dengan tujuan memastikan lingkungan Kota Cimahi bebas dari penyalahgunaan narkoba, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkotika.
•
•
Kejaksaan Negeri Cimahi, INSAN SETIA!
Integritas, Santun, Siap melayani dengan Efektif, Transparan, Inovatif dan Akuntabel.
Senin, 07 September 2026 — Kejaksaan Negeri Cimahi melaksanakan Apel Kerja yang dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Dr. Neneng Rahmadini, S.H., M.H., bertempat di A...