Kejaksaan
Rabu, 27 Agustus 2025 – BNN Kota Cimahi bekerja sama dengan aparat penegak hukum melaksanakan kegiatan razia P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika) di wilayah Kota Cimahi. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Kejaksaan Negeri Cimahi yaitu Kepala Sub Seksi I Intelijen, Billquis Kamil Arasy, S.H., M.Kn dan Jaksa Fungsional Seksi Intelijen, Muhammad Ichsan Santoso, S.H.
Razia ini dilakukan sebagai bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2019, serta Program Kerja BNN Kota Cimahi Tahun 2025, dengan tujuan memastikan lingkungan Kota Cimahi bebas dari penyalahgunaan narkoba, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkotika.
•
•
Kejaksaan Negeri Cimahi, INSAN SETIA!
Integritas, Santun, Siap melayani dengan Efektif, Transparan, Inovatif dan Akuntabel.
Rabu, 3 Juni 2026 — Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Banu Laksmana, bersama Plt. Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Dwi Kustono, Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, serta...
Rabu, 3 Juni 2026 — Mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Fajrian Yustiardi selaku Kepala Seksi Intelijen, bersama Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Seksi Intelij...