Kejari Cimahi Hotline
INFO TERKINI
Penerimaan tersangka dan barang bukti (Tahap II)
Monday, 25 August 2025

Senin, 25 Agustus 2025 – Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Cimahi melaksanakan penerimaan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dari penyidik kepolisian.


Tahap II adalah proses hukum di mana penyidik menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21), JPU menerima tanggung jawab atas perkara tersebut untuk diproses lebih lanjut ke pengadilan.

BERITA LAINNYA