Kejaksaan
Senin, 25 Agustus 2025 – Kejaksaan Negeri Cimahi mengikuti Seminar Ilmiah dalam rangka Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-80 dengan tema:
“Optimalisasi pendekatan Follow the Asset dan Follow the Money melalui Deferred Prosecution Agreement dalam Penanganan Perkara Pidana”.
Kegiatan ini selaras dengan kebijakan Jaksa Agung RI yang menekankan pentingnya paradigma baru penegakan hukum, yaitu tidak hanya menghukum pelaku, tetapi juga mengembalikan kerugian negara dan memulihkan keuangan publik melalui mekanisme yang efektif, transparan, dan berkeadilan.
Kegiatan luring diikuti langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Ibu Nurintan M.N.O Sirait, S.H., M.H., didampingi Kasi Tindak Pidana Khusus, Dr. Randikha Prabu Raharja Sasmita, S.H., M.H.. Sementara itu, seluruh Kasi, Kasubag, Jaksa, dan Calon Jaksa turut serta secara daring dari Aula Kantor Kejaksaan Negeri Cimahi.
Melalui seminar ini, jajaran Kejaksaan RI diharapkan semakin siap mengimplementasikan pendekatan Follow the Asset dan Follow the Money dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas, sebagaimana diarahkan oleh Jaksa Agung RI dalam mendorong transformasi kejaksaan menuju Indonesia maju.
•
•
Kejaksaan Negeri Cimahi, INSAN SETIA!
Integritas, Santun, Siap melayani dengan Efektif, Transparan, Inovatif dan Akuntabel.
Rabu, 3 Juni 2026 — Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Banu Laksmana, bersama Plt. Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Dwi Kustono, Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, serta...
Rabu, 3 Juni 2026 — Mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Fajrian Yustiardi selaku Kepala Seksi Intelijen, bersama Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Seksi Intelij...