Kejaksaan
Rabu, 20 Agustus 2025 – Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Cimahi melaksanakan pengembalian barang bukti kepada pemilik yang berhak, setelah perkara memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht).
Kegiatan ini merupakan bentuk penegakan hukum yang adil dan transparan, sekaligus memastikan hak masyarakat dikembalikan dengan tepat. Langkah ini mencerminkan komitmen Kejari Cimahi dalam memberikan pelayanan hukum profesional dan terpercaya.
•
•
Kejaksaan Negeri Cimahi, INSAN SETIA!
Integritas, Santun, Siap melayani dengan Efektif, Transparan, Inovatif dan Akuntabel.
Rabu, 3 Juni 2026 — Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Banu Laksmana, bersama Plt. Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Dwi Kustono, Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, serta...
Rabu, 3 Juni 2026 — Mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Fajrian Yustiardi selaku Kepala Seksi Intelijen, bersama Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Seksi Intelij...