Kejaksaan
Rabu, 20 Agustus 2025 – Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Cimahi melaksanakan pengembalian barang bukti kepada pemilik yang berhak, setelah perkara memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht).
Kegiatan ini merupakan bentuk penegakan hukum yang adil dan transparan, sekaligus memastikan hak masyarakat dikembalikan dengan tepat. Langkah ini mencerminkan komitmen Kejari Cimahi dalam memberikan pelayanan hukum profesional dan terpercaya.
•
•
Kejaksaan Negeri Cimahi, INSAN SETIA!
Integritas, Santun, Siap melayani dengan Efektif, Transparan, Inovatif dan Akuntabel.
Jumat, 28 Agustus 2026 - mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Nursetyo Ramadhan, S.H. selaku Kepala Sub Seksi II Intelijen menghadiri Rapat Paripurna Eksternal DPRD Kota Ci...
Jumat, 28 Agustus 2026 - setelah rangkaian pelaksanaan tugas selama sepekan, seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Cimahi berkumpul dalam apel sore di halaman Kantor Kejaksaan Neger...