Kejaksaan
Rabu, 20 Agustus 2025 - Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Ibu Nurintan M.N.O Sirait, S.H., M.H memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat Kelurahan Cibeber mengenai Perda Kota Cimahi No. 04 Tahun 2018 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dari Tindak Kekerasan.
Kegiatan ini menjadi sarana penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hak-hak perempuan dan anak, serta mendorong peran aktif masyarakat dalam mencegah tindak kekerasan. Dengan pengetahuan hukum yang tepat, diharapkan setiap warga dapat turut menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis bagi keluarga dan anak-anak.
Semoga melalui penyuluhan ini, perempuan dan anak di Kota Cimahi dapat terlindungi, tumbuh dengan penuh keyakinan, dan masyarakat semakin peduli serta responsif terhadap perlindungan hukum. Bersama, kita wujudkan Cimahi yang aman, peduli, dan berkeadilan.
•
•
Kejaksaan Negeri Cimahi, INSAN SETIA!
Integritas, Santun, Siap melayani dengan Efektif, Transparan, Inovatif dan Akuntabel.
Rabu, 3 Juni 2026 — Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Banu Laksmana, bersama Plt. Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Dwi Kustono, Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, serta...
Rabu, 3 Juni 2026 — Mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Fajrian Yustiardi selaku Kepala Seksi Intelijen, bersama Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Seksi Intelij...