Kejaksaan
Senin, 11 Agustus 2025 – Kejaksaan Negeri Cimahi menerima pelimpahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) sebanyak 7 orang tersangka dari penyidik Kepolisian Resor Cimahi, Kepolisian Sektor Lembang, Kepolisian Sektor Cisarua, serta terpidana yang berada di Rumah Tahanan Kelas 1 Bandung.
Perkara yang dilimpahkan terdiri dari:
Penerimaan pelimpahan Tahap II ini merupakan bagian dari proses penegakan hukum sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), sebelum tersangka dan barang bukti dilimpahkan ke persidangan.
Kejaksaan Negeri Cimahi – INSAN SETIA!
Integritas, Santun, Siap Melayani dengan Efektif, Transparan, Inovatif, dan Akuntabel.
Jumat, 28 Agustus 2026 - mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Nursetyo Ramadhan, S.H. selaku Kepala Sub Seksi II Intelijen menghadiri Rapat Paripurna Eksternal DPRD Kota Ci...
Jumat, 28 Agustus 2026 - setelah rangkaian pelaksanaan tugas selama sepekan, seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Cimahi berkumpul dalam apel sore di halaman Kantor Kejaksaan Neger...