Kejaksaan
Senin, 11 Agustus 2025 – Kejaksaan Negeri Cimahi menerima pelimpahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) sebanyak 7 orang tersangka dari penyidik Kepolisian Resor Cimahi, Kepolisian Sektor Lembang, Kepolisian Sektor Cisarua, serta terpidana yang berada di Rumah Tahanan Kelas 1 Bandung.
Perkara yang dilimpahkan terdiri dari:
Penerimaan pelimpahan Tahap II ini merupakan bagian dari proses penegakan hukum sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), sebelum tersangka dan barang bukti dilimpahkan ke persidangan.
Kejaksaan Negeri Cimahi – INSAN SETIA!
Integritas, Santun, Siap Melayani dengan Efektif, Transparan, Inovatif, dan Akuntabel.
Rabu, 3 Juni 2026 — Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Banu Laksmana, bersama Plt. Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Dwi Kustono, Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, serta...
Rabu, 3 Juni 2026 — Mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Fajrian Yustiardi selaku Kepala Seksi Intelijen, bersama Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Seksi Intelij...