Kejaksaan
Senin, 11 Agustus 2025 – Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Dr. Randhika Prabu Sasmita, S.H., M.H., bersama Staf Seksi Tindak Pidana Khusus, Intan Bayu Puspitasari, A.Md., mengikuti kegiatan Monitoring, Evaluasi, dan Supervisi Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi secara virtual.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Satuan Tugas Khusus sebagai bagian dari agenda rutin dalam rangka monitoring, evaluasi, dan supervisi terhadap pelaksanaan penanganan perkara tindak pidana khusus secara berkala dan berkelanjutan di seluruh Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, dan Cabang Kejaksaan Negeri.
Tujuannya adalah untuk mengoptimalkan efektivitas dan akuntabilitas dalam penyelesaian perkara tindak pidana korupsi, sekaligus memperkuat integritas dan profesionalisme aparat penegak hukum.
Kejaksaan Negeri Cimahi – INSAN SETIA!
Integritas, Santun, Siap Melayani dengan Efektif, Transparan, Inovatif, dan Akuntabel.
Senin, 07 September 2026 — Kejaksaan Negeri Cimahi melaksanakan Apel Kerja yang dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Dr. Neneng Rahmadini, S.H., M.H., bertempat di A...