Kejari Cimahi Hotline
INFO TERKINI
Pengembalian barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).
Thursday, 07 August 2025

Kamis, 7 Agustus 2025 – Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejaksaan Negeri Cimahi melaksanakan kegiatan pengembalian barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) kepada pihak yang berhak.

Adapun barang bukti yang dikembalikan antara lain:

  1. Satu bundel dokumen
  2. Satu helai pakaian wanita
  3. Satu helai celana
  4. Satu unit handphone merek Samsung
  5. Satu buah box handphone merek Vivo
  6. Satu buah box handphone merek Redmi
  7. Satu buah STNK sepeda motor
  8. Satu unit handphone merek Redmi

Pengembalian barang bukti ini merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan yang telah inkracht, sekaligus mencerminkan komitmen Kejaksaan Negeri Cimahi dalam menjamin kepastian hukum, serta mewujudkan pengelolaan barang bukti yang transparan, akuntabel, dan profesional.

Kejaksaan Negeri Cimahi – INSAN SETIA!

Integritas, Santun, Siap Melayani dengan Efektif, Transparan, Inovatif, dan Akuntabel.

BERITA LAINNYA