Kejaksaan
Kamis, 7 Agustus 2025 – Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejaksaan Negeri Cimahi melaksanakan kegiatan pengembalian barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) kepada pihak yang berhak.
Adapun barang bukti yang dikembalikan antara lain:
Pengembalian barang bukti ini merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan yang telah inkracht, sekaligus mencerminkan komitmen Kejaksaan Negeri Cimahi dalam menjamin kepastian hukum, serta mewujudkan pengelolaan barang bukti yang transparan, akuntabel, dan profesional.
Kejaksaan Negeri Cimahi – INSAN SETIA!
Integritas, Santun, Siap Melayani dengan Efektif, Transparan, Inovatif, dan Akuntabel.
Rabu, 3 Juni 2026 — Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Banu Laksmana, bersama Plt. Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Dwi Kustono, Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, serta...
Rabu, 3 Juni 2026 — Mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Fajrian Yustiardi selaku Kepala Seksi Intelijen, bersama Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Seksi Intelij...