Kejaksaan
Rabu, 6 Agustus 2025 – Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H., bersama Indah Pujianti, S.H. (Kepala Sub Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara) dan Cahyani Melyawati, S.H. (Kepala Sub Seksi Pertimbangan Hukum) mengikuti Rapat Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) dalam rangka Pengembangan Kapasitas Kelembagaan Petani di Kecamatan dan Desa Tahun Anggaran 2025, yang diadakan di Aula Gedung B Pemkot Cimahi.
Kegiatan ini merupakan bagian dari perintah Presiden RI untuk memastikan distribusi pupuk bersubsidi berjalan tepat sasaran, adil, dan transparan. Kejaksaan, sebagai anggota KP3, aktif dalam pengawasan, pencegahan penyimpangan, serta memberikan pendampingan hukum agar program ketahanan pangan berjalan dengan baik.
Jaksa Agung RI menegaskan bahwa Kejaksaan harus hadir di masyarakat untuk memastikan kebijakan strategis pemerintah, terutama di sektor pertanian dan pangan, memberikan manfaat nyata bagi rakyat, khususnya para petani sebagai ujung tombak ketahanan pangan nasional.
•
•
Kejaksaan Negeri Cimahi, INSAN SETIA!
Integritas, Santun, Siap melayani dengan Efektif, Transparan, Inovatif dan Akuntabel.
Jumat, 28 Agustus 2026 - mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Nursetyo Ramadhan, S.H. selaku Kepala Sub Seksi II Intelijen menghadiri Rapat Paripurna Eksternal DPRD Kota Ci...
Jumat, 28 Agustus 2026 - setelah rangkaian pelaksanaan tugas selama sepekan, seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Cimahi berkumpul dalam apel sore di halaman Kantor Kejaksaan Neger...