Kejaksaan
Rabu, 6 Agustus 2025
Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejaksaan Negeri Cimahi melaksanakan kegiatan pengembalian barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht).
Barang bukti yang dikembalikan antara lain:
📄 1 STNK
👜 1 tas pouch
📦 1 dus handphone merek Samsung
👛 1 dompet perempuan
💳 1 SIM C
Pengembalian ini merupakan pelaksanaan putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap, sekaligus menunjukkan komitmen Kejaksaan dalam menjamin kepastian hukum dan pengelolaan barang bukti secara transparan dan akuntabel.
•
•
Kejaksaan Negeri Cimahi, INSAN SETIA!
Integritas, Santun, Siap melayani dengan Efektif, Transparan, Inovatif dan Akuntabel.
Rabu, 3 Juni 2026 — Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Banu Laksmana, bersama Plt. Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Dwi Kustono, Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, serta...
Rabu, 3 Juni 2026 — Mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Fajrian Yustiardi selaku Kepala Seksi Intelijen, bersama Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Seksi Intelij...