Kejaksaan
Rabu, 6 Agustus 2025
Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejaksaan Negeri Cimahi melaksanakan kegiatan pengembalian barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht).
Barang bukti yang dikembalikan antara lain:
📄 1 STNK
👜 1 tas pouch
📦 1 dus handphone merek Samsung
👛 1 dompet perempuan
💳 1 SIM C
Pengembalian ini merupakan pelaksanaan putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap, sekaligus menunjukkan komitmen Kejaksaan dalam menjamin kepastian hukum dan pengelolaan barang bukti secara transparan dan akuntabel.
•
•
Kejaksaan Negeri Cimahi, INSAN SETIA!
Integritas, Santun, Siap melayani dengan Efektif, Transparan, Inovatif dan Akuntabel.
Jumat, 28 Agustus 2026 - mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Nursetyo Ramadhan, S.H. selaku Kepala Sub Seksi II Intelijen menghadiri Rapat Paripurna Eksternal DPRD Kota Ci...
Jumat, 28 Agustus 2026 - setelah rangkaian pelaksanaan tugas selama sepekan, seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Cimahi berkumpul dalam apel sore di halaman Kantor Kejaksaan Neger...