Kejaksaan
Senin, 04 Agustus 2025 – Kejaksaan Negeri Cimahi melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara menyelenggarakan kegiatan Bantuan Hukum Non Litigasi berupa negosiasi penyelesaian kewajiban debitur, yang dilaksanakan di Aula Kejaksaan Negeri Cimahi.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Ibu Nanindya Nataningrum, S.H., bersama Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN), serta dihadiri oleh perwakilan dari PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) Cabang Cimahi, dan 27 orang debitur, sebagai bentuk upaya untuk mendorong penyelesaian kewajiban pembayaran kredit oleh para debitur.
Langkah ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi Kejaksaan dalam memberikan bantuan hukum non litigasi kepada instansi pemerintah dan BUMD.
•
•
Kejaksaan Negeri Cimahi, INSAN SETIA!
Integritas, Santun, Siap melayani dengan Efektif, Transparan, Inovatif, dan Akuntabel.
Jumat, 28 Agustus 2026 - mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Nursetyo Ramadhan, S.H. selaku Kepala Sub Seksi II Intelijen menghadiri Rapat Paripurna Eksternal DPRD Kota Ci...
Jumat, 28 Agustus 2026 - setelah rangkaian pelaksanaan tugas selama sepekan, seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Cimahi berkumpul dalam apel sore di halaman Kantor Kejaksaan Neger...