Kejaksaan
Senin, 4 Agustus 2025 – Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Ibu Nurintan M.N.O Sirait, S.H., M.H., secara resmi melantik Haqinar Avesta Mugopal, S.H., M.H. sebagai Kepala Sub Seksi Pra Penuntutan pada Seksi Tindak Pidana Umum.
Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya penguatan struktur organisasi di lingkungan Kejaksaan Negeri Cimahi, guna mendukung kinerja institusi yang profesional, responsif, dan berkelanjutan.
Diharapkan, jabatan yang dipercayakan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme, serta menjadi kontribusi positif bagi kemajuan lembaga.
•
•
Kejaksaan Negeri Cimahi, INSAN SETIA!
Integritas, Santun, Siap melayani dengan Efektif, Transparan, Inovatif, dan Akuntabel.
Tanya ChatGPT
Senin, 07 September 2026 — Kejaksaan Negeri Cimahi melaksanakan Apel Kerja yang dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Dr. Neneng Rahmadini, S.H., M.H., bertempat di A...