Kejaksaan
Senin, 28 Juli 2025, Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Cimahi, Dhani Ranti, S.H., M.H., bersama staf, melaksanakan kegiatan tindak lanjut penyelesaian benda sitaan eksekusi dalam perkara Tindak Pidana Korupsi atas nama terpidana Ali Cadra dan kawan-kawan, yang dilaksanakan di Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
•
•
Kejaksaan Negeri Cimahi, INSAN SETIA!
Integritas, Santun, Siap melayani dengan Efektif, Transparan, Inovatif, dan Akuntabel.
Sampurasun Sobat Adhyaksa!🙏🏻✨
Korupsi bisa berawal dari celah dalam ...