Kejaksaan
Kamis, 24 Juli 2025 — Kejaksaan Negeri Cimahi Terima Tahap II dari Penyidik
Kejaksaan Negeri Cimahi pada hari Kamis, 24 Juli 2025, telah melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dari penyidik kepolisian dalam sejumlah perkara pidana. Penyerahan ini dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Kegiatan Tahap II ini merupakan bagian dari pelaksanaan kewenangan penuntutan yang menjadi tugas dan tanggung jawab Kejaksaan, sekaligus menandai dimulainya proses hukum pada tahap penuntutan.
Kejaksaan Negeri Cimahi terus berkomitmen untuk menjalankan setiap tahapan proses hukum secara profesional, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, guna mewujudkan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat.
Rabu, 3 Juni 2026 — Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Banu Laksmana, bersama Plt. Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Dwi Kustono, Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, serta...
Rabu, 3 Juni 2026 — Mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Fajrian Yustiardi selaku Kepala Seksi Intelijen, bersama Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Seksi Intelij...