Kejari Cimahi Hotline
INFO TERKINI
Proses penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dari penyidik kepolisian dalam berbagai perkara pidana
Thursday, 24 July 2025

Kamis, 24 Juli 2025 — Kejaksaan Negeri Cimahi Terima Tahap II dari Penyidik

Kejaksaan Negeri Cimahi pada hari Kamis, 24 Juli 2025, telah melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dari penyidik kepolisian dalam sejumlah perkara pidana. Penyerahan ini dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Kegiatan Tahap II ini merupakan bagian dari pelaksanaan kewenangan penuntutan yang menjadi tugas dan tanggung jawab Kejaksaan, sekaligus menandai dimulainya proses hukum pada tahap penuntutan.

Kejaksaan Negeri Cimahi terus berkomitmen untuk menjalankan setiap tahapan proses hukum secara profesional, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, guna mewujudkan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat.

BERITA LAINNYA