Kejaksaan
Cimahi, Selasa, 15 Juli 2025 — Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H., bersama Kepala Sub Seksi I Intelijen, Steven Huala, S.H., dan Kepala Sub Seksi II Intelijen, Billquis Kamil Arasy, S.H., M.Kn., mengikuti pengarahan secara daring yang disampaikan oleh Jaksa Agung Muda Intelijen (JAMINTEL) Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Pengarahan ini merupakan bagian dari agenda nasional dalam rangka persiapan peluncuran kelembagaan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang akan diresmikan secara serentak oleh Presiden Republik Indonesia pada 103 titik percontohan koperasi berbadan hukum.
Program Koperasi Merah Putih hadir sebagai strategi pemberdayaan ekonomi rakyat berbasis desa dan kelurahan. Tujuan utamanya adalah memperkuat ketahanan pangan, mendorong kemandirian ekonomi, serta menciptakan pemerataan kesejahteraan melalui pengelolaan koperasi yang sehat, profesional, dan berbasis potensi lokal.
Dalam kesempatan tersebut, JAMINTEL menekankan pentingnya peran intelijen penegakan hukum dalam mendukung kelancaran program. Fungsi intelijen sangat krusial untuk memastikan pelaksanaan inisiatif nasional ini berjalan sesuai prinsip hukum, tata kelola yang baik, serta menjamin pelaksanaannya secara optimal, akuntabel, dan berkelanjutan.
Kejaksaan Negeri Cimahi – INSAN SETIA!
Integritas, Santun, Siap melayani dengan Efektif, Transparan, Inovatif, dan Akuntabel.
Rabu, 3 Juni 2026 — Mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Fajrian Yustiardi selaku Kepala Seksi Intelijen, bersama Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Seksi Intelij...
Rabu, 3 Juni 2026 — Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Banu Laksmana, bersama Plt. Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Dwi Kustono, Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, serta...