Kejaksaan
Dengan ini kami sampaikan bahwa pegawai atas nama Saudara Ronald Rizald sudah tidak lagi bekerja di lingkungan Kejaksaan Negeri Cimahi terhitung sejak tanggal 15 Mei 2025.
Sehubungan dengan hal tersebut, segala bentuk perbuatan, tindakan, maupun aktivitas yang dilakukan oleh yang bersangkutan—termasuk apabila mengatasnamakan Kejaksaan Negeri Cimahi—adalah di luar tanggung jawab dan wewenang kami.
Kami mengimbau kepada seluruh pihak untuk tetap waspada dan melakukan konfirmasi langsung kepada Kejaksaan Negeri Cimahi apabila menjumpai hal-hal yang mencurigakan atau meragukan yang berkaitan dengan nama yang bersangkutan.
Demikian pemberitahuan ini disampaikan. Atas perhatian dan kerja sama seluruh pihak, kami ucapkan terima kasih.
Kejaksaan Negeri Cimahi – INSAN SETIA!
Integritas, Santun, Siap Melayani dengan Efektif, Transparan, Inovatif, dan Akuntabel.
Rabu, 3 Juni 2026 — Mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Fajrian Yustiardi selaku Kepala Seksi Intelijen, bersama Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Seksi Intelij...
Rabu, 3 Juni 2026 — Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Banu Laksmana, bersama Plt. Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Dwi Kustono, Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, serta...