Kejaksaan
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Cimahi kembali melanjutkan proses persidangan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji, atau pemaksaan pemberian sesuatu kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara, yang berkaitan dengan penegakan Peraturan Daerah di Kota Cimahi Tahun 2023–2024, atas nama Terdakwa “R”.
Sidang kali ini beragendakan Pembacaan Replik oleh Jaksa Penuntut Umum, dan berlangsung secara terbuka untuk umum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung.
Rabu, 3 Juni 2026 — Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Banu Laksmana, bersama Plt. Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Dwi Kustono, Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, serta...
Rabu, 3 Juni 2026 — Mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Fajrian Yustiardi selaku Kepala Seksi Intelijen, bersama Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Seksi Intelij...