Kejaksaan
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Cimahi kembali melanjutkan proses persidangan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji, atau pemaksaan pemberian sesuatu kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara, yang berkaitan dengan penegakan Peraturan Daerah di Kota Cimahi Tahun 2023–2024, atas nama Terdakwa “R”.
Sidang kali ini beragendakan Pembacaan Replik oleh Jaksa Penuntut Umum, dan berlangsung secara terbuka untuk umum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung.
Senin, 07 September 2026 — Kejaksaan Negeri Cimahi melaksanakan Apel Kerja yang dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Dr. Neneng Rahmadini, S.H., M.H., bertempat di A...