Kejaksaan
Senin, 30 Juni 2025 — Tim Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Cimahi sukses melaksanakan proses pengembalian barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht) dengan lancar dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Proses ini dilaksanakan oleh Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti yang bertugas memastikan bahwa barang bukti yang disita dalam kasus pidana dikembalikan kepada pihak yang berhak setelah melalui proses hukum yang selesai.
Kejaksaan Negeri Cimahi berkomitmen untuk selalu mendukung penegakan hukum yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, demi tercapainya keadilan bagi semua pihak.
Kejaksaan Negeri Cimahi, INSAN SETIA!
Integritas, Santun, Siap melayani dengan Efektif, Transparan, Inovatif dan Akuntabel.
Senin, 07 September 2026 — Kejaksaan Negeri Cimahi melaksanakan Apel Kerja yang dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Dr. Neneng Rahmadini, S.H., M.H., bertempat di A...