Kejaksaan
Rabu, 18 Juni 2025 – Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Cimahi, Nanindya Nataningrum, S.H., mengikuti kegiatan ekspose persiapan pengadaan tanah untuk Proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung yang diselenggarakan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Cimahi, bertempat di Ruang Rapat Stasiun Tegalluar, Kabupaten Bandung.
Ekspose ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 593/Kep.221-Pemotda/2025 atas permohonan PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia sebagai instansi yang memerlukan tanah.
Kehadiran JPN Kejaksaan Negeri Cimahi dalam ekspose ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan untuk memastikan setiap proses pengadaan tanah berjalan sesuai hukum dan kepentingan publik.
Kejaksaan Negeri Cimahi, INSAN SETIA!
Integritas, Santun, Siap melayani dengan Efektif, Transparan, Inovatif, dan Akuntabel.
Senin, 07 September 2026 — Kejaksaan Negeri Cimahi melaksanakan Apel Kerja yang dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Dr. Neneng Rahmadini, S.H., M.H., bertempat di A...