Kejaksaan
Kejaksaan Negeri Cimahi bersama Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kota Cimahi resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam rangka penanganan permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, khususnya untuk mendukung optimalisasi pendapatan asli daerah dan pencegahan kerugian negara/daerah.
Acara yang dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Bapak Arif Raharjo, S.H., M.H., dan Kepala Bappenda Kota Cimahi, Bapak Mochamad Ronny, S.Sos., M.Si., ini menegaskan komitmen sinergi antara aparat penegak hukum dan pengelola pendapatan daerah guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Kejaksaan Negeri Cimahi siap menjadi mitra strategis dalam memberikan pendampingan hukum, bantuan hukum, dan tindakan hukum lain demi kepastian dan perlindungan hukum yang mendukung kemajuan Kota Cimahi.
Kejaksaan Negeri Cimahi, INSAN SETIA!
Integritas, Santun, Siap melayani dengan Efektif, Transparan, Inovatif dan Akuntabel.
Rabu, 3 Juni 2026 — Mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Fajrian Yustiardi selaku Kepala Seksi Intelijen, bersama Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Seksi Intelij...
Rabu, 3 Juni 2026 — Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Banu Laksmana, bersama Plt. Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Dwi Kustono, Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, serta...