Kejaksaan
Senin, 16 Juni 2025 – Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Bapak Arif Raharjo, S.H., M.H., bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Marly Daniel Olo Parulian, S.H., M.H., dan jajaran mengikuti Seminar Nasional secara virtual dalam rangka Dies Natalis ke-44 Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman dengan tema “RUU KUHAP: Solusi atau Masalah dalam Penegakan Hukum di Indonesia”.
Seminar ini menjadi wadah penting untuk menggali pemikiran kritis terkait dinamika hukum acara pidana dan kontribusi dalam pembaruan sistem hukum nasional. RUU KUHAP sebagai momentum reformasi sistem peradilan pidana nasional, mendapat perhatian khusus dalam diskursus hukum guna mewujudkan sistem hukum yang adil, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kejaksaan Negeri Cimahi, INSAN SETIA!
Integritas, Santun, Siap Melayani dengan Efektif, Transparan, Inovatif dan Akuntabel.
Senin, 07 September 2026 — Kejaksaan Negeri Cimahi melaksanakan Apel Kerja yang dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Dr. Neneng Rahmadini, S.H., M.H., bertempat di A...