Kejaksaan
Selasa, 06 April 2025 – Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Dr. Randhika Prabu Sasmita, S.H., M.H bersama Tim Jaksa Penuntut Umum, kembali melanjutkan proses persidangan perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji, atau memaksa seseorang memberikan sesuatu kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara, yang berkaitan dengan penegakan Peraturan Daerah di Kota Cimahi Tahun 2023–2024, atas nama Terdakwa “R”. Agenda sidang hari ini adalah Pemeriksaan Ahli A De Charge (ahli yang meringankan terdakwa) dan Pemeriksaan Terdakwa, sebagai bagian dari tahapan proses pembuktian di persidangan. Proses persidangan terbuka untuk umum dan berlangsung di Pengadilan Tipikor Bandung.
Rabu, 3 Juni 2026 — Mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Fajrian Yustiardi selaku Kepala Seksi Intelijen, bersama Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Seksi Intelij...
Rabu, 3 Juni 2026 — Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Banu Laksmana, bersama Plt. Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Dwi Kustono, Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, serta...