Kejari Cimahi Hotline
INFO TERKINI
Kejari Cimahi Lakukan Pemantauan Harga dan Stok Barang Pokok di Pasar Melong
Tuesday, 18 March 2025

Kejaksaan Negeri Cimahi bersama Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Perindustrian (Disdagkoperin) Kota Cimahi melaksanakan kegiatan Pemantauan Harga dan Stok Barang Kebutuhan Pokok serta Barang Penting di Pasar Melong, Kota Cimahi, pada Selasa, 18 Maret 2025.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan barang serta menjaga kestabilan harga menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional. Pemantauan difokuskan pada komoditas utama seperti beras, minyak goreng, gula, dan daging guna mengantisipasi potensi kelangkaan dan lonjakan harga yang dapat berdampak pada masyarakat.

Langkah ini merupakan bentuk sinergi Kejari Cimahi dengan pemerintah daerah dalam menjaga kestabilan ekonomi serta mendukung perlindungan konsumen melalui pengawasan yang responsif dan terukur.

BERITA LAINNYA