Kejaksaan
Kejaksaan Negeri Cimahi bersama Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Perindustrian (Disdagkoperin) Kota Cimahi melaksanakan kegiatan Pemantauan Harga dan Stok Barang Kebutuhan Pokok serta Barang Penting di Pasar Melong, Kota Cimahi, pada Selasa, 18 Maret 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan barang serta menjaga kestabilan harga menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional. Pemantauan difokuskan pada komoditas utama seperti beras, minyak goreng, gula, dan daging guna mengantisipasi potensi kelangkaan dan lonjakan harga yang dapat berdampak pada masyarakat.
Langkah ini merupakan bentuk sinergi Kejari Cimahi dengan pemerintah daerah dalam menjaga kestabilan ekonomi serta mendukung perlindungan konsumen melalui pengawasan yang responsif dan terukur.
Rabu, 3 Juni 2026 — Mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Fajrian Yustiardi selaku Kepala Seksi Intelijen, bersama Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Seksi Intelij...
Rabu, 3 Juni 2026 — Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Banu Laksmana, bersama Plt. Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Dwi Kustono, Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, serta...