Kejaksaan
Dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar, Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Bapak Arif Raharjo, S.H., M.H., hadir langsung dalam kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMP Negeri 11 Cimahi. Program ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Negeri Cimahi untuk memberikan pemahaman hukum kepada generasi muda, membangun kedisiplinan siswa, serta mencegah kenakalan remaja.
Kegiatan JMS ini diikuti dengan antusias oleh para siswa yang mendapatkan edukasi langsung mengenai berbagai aspek hukum yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari. Materi yang disampaikan mencakup pemahaman tentang norma hukum, bahaya penyalahgunaan narkoba, serta konsekuensi dari tindakan kriminal di usia remaja. Dengan adanya penyuluhan ini, diharapkan para siswa dapat lebih memahami pentingnya taat hukum dan menjadi generasi yang bertanggung jawab.
Program ini juga selaras dengan visi menciptakan Generasi Emas 2045 yang berkarakter, berintegritas, dan memiliki kesadaran hukum yang tinggi. Kejaksaan Negeri Cimahi berkomitmen untuk terus menjalankan program JMS ke berbagai sekolah lainnya guna menanamkan nilai-nilai hukum sejak dini.
Dengan adanya program seperti ini, diharapkan sekolah dan lingkungan sekitar dapat berperan aktif dalam mendukung pembentukan karakter siswa yang berlandaskan hukum, sehingga tercipta lingkungan yang aman dan kondusif bagi perkembangan generasi penerus bangsa.
Rabu, 3 Juni 2026 — Mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Fajrian Yustiardi selaku Kepala Seksi Intelijen, bersama Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Seksi Intelij...
Rabu, 3 Juni 2026 — Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Banu Laksmana, bersama Plt. Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Dwi Kustono, Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, serta...