Kejaksaan
Pada Kamis, 17 Januari 2025, Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Bapak Arif Raharjo, S.H., M.H., memimpin rapat penting bersama para Kepala Seksi (Kasi) dan Kepala Sub Bagian (Kasubag) di ruang rapat Kejaksaan Negeri Cimahi. Rapat ini bertujuan untuk membahas strategi dan langkah-langkah yang diperlukan dalam meningkatkan tipologi Kejaksaan Negeri Cimahi dari tipe B menjadi tipe A.
Proses ini dilakukan untuk memastikan Kejaksaan Negeri Cimahi dapat memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2020 tentang Kriteria Penentuan Tipologi Kejaksaan Negeri. Dengan peningkatan tipologi ini, diharapkan Kejaksaan Negeri Cimahi dapat meningkatkan kualitas pelayanan hukum, penegakan hukum, serta efektivitas kerja demi memenuhi kebutuhan masyarakat dan tantangan yang semakin kompleks.
Langkah ini menjadi komitmen Kejaksaan Negeri Cimahi dalam mendukung visi dan misi institusi untuk terus berkontribusi dalam menjaga supremasi hukum dan keadilan di Indonesia.
Senin, 07 September 2026 — Kejaksaan Negeri Cimahi melaksanakan Apel Kerja yang dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Dr. Neneng Rahmadini, S.H., M.H., bertempat di A...