Kejaksaan
Kejaksaan Negeri Cimahi bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Cimahi terus memperkuat kolaborasi dalam upaya menghadapi potensi ancaman bencana alam. Sebagai wujud nyata dari komitmen tersebut, pada Rabu, 15 Januari 2025, dilaksanakan kegiatan Aktivasi Pos Komando Penanganan Siaga Darurat Bencana.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Sub Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi, Steven Huala, S.H., bersama Jaksa Fungsional Seksi Intelijen, Muhammad Ichsan Santoso, S.H.. Tujuan utamanya adalah meningkatkan kesiapsiagaan dan respons cepat dalam menghadapi berbagai ancaman bencana, seperti banjir, banjir bandang, angin kencang, tanah longsor, hingga cuaca ekstrem yang sewaktu-waktu dapat melanda wilayah Kota Cimahi.
Dalam sinergi ini, Kejaksaan Negeri Cimahi dan BPBD Kota Cimahi tidak hanya memperkuat koordinasi antarlembaga tetapi juga memastikan upaya preventif dan mitigasi bencana berjalan secara efektif. Melalui pendekatan ini, diharapkan masyarakat Kota Cimahi lebih terlindungi dari dampak bencana yang tidak terduga.
"Bencana adalah tanggung jawab bersama. Sinergi lintas lembaga menjadi kunci dalam melindungi masyarakat dan menciptakan Kota Cimahi yang tangguh terhadap bencana," ujar Kepala Sub Seksi Intelijen, Steven Huala, S.H.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam menciptakan sistem penanggulangan bencana yang andal, terkoordinasi, dan berorientasi pada keselamatan masyarakat.
Rabu, 3 Juni 2026 — Mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Fajrian Yustiardi selaku Kepala Seksi Intelijen, bersama Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Seksi Intelij...
Rabu, 3 Juni 2026 — Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Banu Laksmana, bersama Plt. Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Dwi Kustono, Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, serta...