Kejaksaan
Pada hari Senin, 14 Januari 2025, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H., didampingi oleh Reynaldi Mahardika, A.Md., selaku Staf Seksi Intelijen, melaksanakan kegiatan Real Time Monitoring Village Management Funding atau Sosialisasi Program Jaksa Garda Desa/Kelurahan (JAGA DESA) secara daring. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Lurah di Kota Cimahi.
Program JAGA DESA bertujuan untuk memberikan pendampingan hukum, pengawasan, dan sosialisasi terkait pengelolaan dana desa/kelurahan agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam sosialisasi tersebut, Kepala Seksi Intelijen memberikan penjelasan mendalam mengenai pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan pengelolaan dana yang efektif untuk kepentingan masyarakat.
Dengan pelaksanaan kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Cimahi menunjukkan komitmennya dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa dan kelurahan yang bersih dan profesional. Diharapkan, Program JAGA DESA mampu mencegah terjadinya penyimpangan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana publik di tingkat desa dan kelurahan.
Senin, 07 September 2026 — Kejaksaan Negeri Cimahi melaksanakan Apel Kerja yang dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Dr. Neneng Rahmadini, S.H., M.H., bertempat di A...