Kejaksaan
Pada hari Kamis, 09 Januari 2025, Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Cimahi melaksanakan Penerimaan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) dari Penyidik Kepolisian. Proses ini berlangsung di ruang Tahap II Kejaksaan Negeri Cimahi dengan lancar dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Penerimaan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) merupakan tahapan penting dalam penanganan perkara pidana, di mana berkas perkara, tersangka, dan barang bukti diserahkan oleh penyidik kepolisian kepada jaksa untuk proses hukum lebih lanjut. Langkah ini menandai kesiapan untuk melanjutkan perkara ke tahap persidangan.
Kejaksaan Negeri Cimahi terus menunjukkan komitmennya dalam menjalankan tugas penegakan hukum secara profesional, transparan, dan berintegritas. Dengan kerjasama yang baik antara kejaksaan dan kepolisian, diharapkan proses penegakan hukum dapat berjalan dengan efektif dan memberikan keadilan bagi semua pihak.
Rabu, 3 Juni 2026 — Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Banu Laksmana, bersama Plt. Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Dwi Kustono, Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, serta...
Rabu, 3 Juni 2026 — Mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Fajrian Yustiardi selaku Kepala Seksi Intelijen, bersama Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Seksi Intelij...