Kejaksaan
Sebagai bentuk komitmen dan dukungan Kejaksaan Negeri Cimahi kepada Pemerintah Daerah Kota Cimahi dalam upaya mengentaskan permasalahan sampah di Kota Cimahi, Kejaksaa Negeri Cimahi memberikan Penyuluhan Hukum dan Sosialisasi Perda No 6 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah & Perda No 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bertempat di Kelurahan Citeureup, Kelurahan Cibereum dan Kelurahan Karang Mekar pada hari Jumat, 08/11/2024.
Sosialisasi pengelolaan sampah di Kota Cimahi tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah serta meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat mengenai kewajiban membayar retribusi sampah sebagai bagian dari upaya pengelolaan sampah yang lebih baik dan berkelanjutan.
•
•
Kejaksaan Negeri Cimahi, INSAN SETIA!
Integritas, Santun, Siap melayani dengan Efektif, Transparan, Inovatif dan Akuntabel.
•
•
Rabu, 3 Juni 2026 — Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Banu Laksmana, bersama Plt. Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Dwi Kustono, Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, serta...
Rabu, 3 Juni 2026 — Mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Fajrian Yustiardi selaku Kepala Seksi Intelijen, bersama Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Seksi Intelij...