Kejaksaan
Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Ibu Dhani Ranti, SH., MH beserta staff telah melaksanakan Penjualan Langsung Barang Rampasan Negara terhadap Barang Bukti yang sudah inkracht bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Cimahi pada hari Senin, 21/10/2024.
Hal tersebut selain dalam rangka penanganan perkara dengan tuntas, khususnya penyelesaian barang bukti, hasil Penjualan Langsung barang rampasan negara tersebut akan disetor ke kas negara untuk menambah Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari Kejaksaan Negeri Cimahi.
•
•
Kejaksaan Negeri Cimahi, INSAN SETIA!
Integritas, Santun, Siap melayani dengan Efektif, Transparan, Inovatif dan Akuntabel.
•
•
Senin, 07 September 2026 — Kejaksaan Negeri Cimahi melaksanakan Apel Kerja yang dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Dr. Neneng Rahmadini, S.H., M.H., bertempat di A...