Kejaksaan
Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Ibu Dhani Ranti, SH., MH beserta staff telah melaksanakan Penjualan Langsung Barang Rampasan Negara terhadap Barang Bukti yang sudah inkracht bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Cimahi pada hari Senin, 21/10/2024.
Hal tersebut selain dalam rangka penanganan perkara dengan tuntas, khususnya penyelesaian barang bukti, hasil Penjualan Langsung barang rampasan negara tersebut akan disetor ke kas negara untuk menambah Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari Kejaksaan Negeri Cimahi.
•
•
Kejaksaan Negeri Cimahi, INSAN SETIA!
Integritas, Santun, Siap melayani dengan Efektif, Transparan, Inovatif dan Akuntabel.
•
•
Rabu, 3 Juni 2026 — Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Banu Laksmana, bersama Plt. Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Dwi Kustono, Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, serta...
Rabu, 3 Juni 2026 — Mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Fajrian Yustiardi selaku Kepala Seksi Intelijen, bersama Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Seksi Intelij...