Kejaksaan
Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Bapak Arif Raharjo, SH., MH memberikan pengarahan dan pembekalan tentang Perlindungan Hukum bagi Guru dalam mendisiplinkan Siswa kepada para Guru SMK Sangkuriang 1 Cimahi pada hari Senin, 07/10/2024.
Diketahui bahwa dalam menempuh pendidikan tidak semua siswa berperilaku baik, untuk itulah dibutuhkan peran seorang guru dalam mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik, sehingga pendidik diberi kewenangan untuk memberikan penghargaan dan punishment kepada siswa.
Dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut diharapkan dapat terwujudnya peran dari masing-masing pelaku pendidikan untuk mewujudkan suasana kondusif dalam dunia pendidikan yang terjaga.
•
•
Kejaksaan Negeri Cimahi, INSAN SETIA!
Integritas, Santun, Siap melayani dengan Efektif, Transparan, Inovatif dan Akuntabel.
•
•
Rabu, 3 Juni 2026 — Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Banu Laksmana, bersama Plt. Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Dwi Kustono, Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, serta...
Rabu, 3 Juni 2026 — Mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Fajrian Yustiardi selaku Kepala Seksi Intelijen, bersama Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Seksi Intelij...