Kejaksaan
Sebagai bentuk kontribusi dalam optimalisasi penyelenggaraan program jaminan kesehatan nasional, Tim Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Cimahi melaksanakan kegiatan Bantuan Hukum Non Litigasi berupa Negosiasi terkait Badan Usaha Menunggak Iuran BPJS Kesehatan, bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Cimahi pada hari Kamis, 03/10/2024.
Bantuan Hukum Non-Litigasi merupakan salah satu upaya yang diberikan oleh Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Cimahi sebagai kuasa hukum berdasarkan Surat Kuasa Khusus (SKK). Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari MOU antara Kejaksaan Negeri Cimahi dengan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Cimahi.
•
•
Kejaksaan Negeri Cimahi, INSAN SETIA!
Integritas, Santun, Siap melayani dengan Efektif, Transparan, Inovatif dan Akuntabel.
•
•
Senin, 07 September 2026 — Kejaksaan Negeri Cimahi melaksanakan Apel Kerja yang dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Dr. Neneng Rahmadini, S.H., M.H., bertempat di A...