Kejaksaan
Kepala Sub Seksi A Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi, Agung Yunus Andianto, SH dan Kepala Sub Seksi B Intelijen, Leonardo K Da Silva, SH., MH memberikan Penerangan Hukum Jaksa Sahabat Guru dalam peningkatan kesadaran guru & tenaga kependidikan dalam mencegah korupsi, narkoba, dan kenakalan remaja khususnya dalam pencegahan judi online di lingkungan sekolah yang bertujuan untuk membangun sinergitas dalam aspek Pendidikan.
Program Jaksa sahabat guru ini merupakan salah upaya preventif untuk memberikan pengetahuan dan penyuluhan hukum terhadap guru-guru dan tenaga kependidikan di Kota Cimahi khususnya dalam pencegahan kenakalan remaja, narkoba dan judi online di wilayah Kota Cimahi.
Diharapkan dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut dapat menjadikan sarana pencegahan agar guru tidak masuk ke ranah pelanggaran hukum serta memberikan pemahaman kepada tenaga pendidik tentang perlindungan hukum dan bersama-sama mewujudukan Indonesia Emas pada tahun 2025.
•
•
Kejaksaan Negeri Cimahi, INSAN SETIA!
Integritas, Santun, Siap melayani dengan Efektif, Transparan, Inovatif dan Akuntabel.
•
•
Rabu, 3 Juni 2026 — Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Banu Laksmana, bersama Plt. Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Dwi Kustono, Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, serta...
Rabu, 3 Juni 2026 — Mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Fajrian Yustiardi selaku Kepala Seksi Intelijen, bersama Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Seksi Intelij...