Kejaksaan
Melalui Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Tim Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti melakukan pengembalian barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) berupa sertifikat tanah dan dokumen lainnya kepada pemilik/yang berhak, bertempat di kantor Kejaksaan Negeri Cimahi pada hari Selasa, 24/09/2024.
•
•
Kejaksaan Negeri Cimahi, INSAN SETIA!
Integritas, Santun, Siap melayani dengan Efektif, Transparan, Inovatif dan Akuntabel.
•
•
Sampurasun Sobat Adhyaksa!🙏🏻✨
Korupsi bisa berawal dari celah dalam ...