Kejaksaan
Muhammad Ichsan Santoso, SH selaku Jaksa Fungsional Seksi Intelijen mengikuti kegiatan Penyaluran Beras Fortivit untuk Ibu Hamil / Menyusui dan Bayi dibawah Usia 2 Tahun di Kelurahan Leuwigajah dan Kelurahan Setiamanah Kota Cimahi pada hari Senin, 23/09/2024.
Dalam hal ini beras fortivit mampu mencegah kekurangan gizi pada anak, sehingga mampu mendukung pertumbuhan otak dan pertumbuhan fisik, mencegah kekerdilan dan mencegah penyakit kronik pada anak. Beras ini dinilai efektif untuk menurunkan angka stunting karena mengandung berbagai vitamin dan mineral yang diperlukan tubuh.
Diharapkan pendistribusian beras fortivit untuk mencegah stunting tersebut dapat tersampaikan dan tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan.
•
•
Kejaksaan Negeri Cimahi, INSAN SETIA!
Integritas, Santun, Siap melayani dengan Efektif, Transparan, Inovatif dan Akuntabel.
•
•
Senin, 07 September 2026 — Kejaksaan Negeri Cimahi melaksanakan Apel Kerja yang dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Dr. Neneng Rahmadini, S.H., M.H., bertempat di A...