Kejaksaan
Kejaksaan Negeri Cimahi melakukan pemusnahan barang bukti Perkara Tindak Pidana Umum berupa narkotika, obat-obatan, dan psikotropika yang telah diputus oleh Pengadilan dan telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht), bertempat di halaman kantor Kejaksaan Negeri Cimahi pada hari Rabu, 18/09/2024.
Kegiatan pemusnahan barang bukti rutin ini bertujuan untuk menghindari penyalahgunaan terhadap barang bukti yang tersimpan.
•
•
Kejaksaan Negeri Cimahi, INSAN SETIA!
Integritas, Santun, Siap melayani dengan Efektif, Transparan, Inovatif dan Akuntabel.
•
•
Senin, 07 September 2026 — Kejaksaan Negeri Cimahi melaksanakan Apel Kerja yang dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Dr. Neneng Rahmadini, S.H., M.H., bertempat di A...