Kejaksaan
Kepala Sub Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi, Agung Yunus Andianto, SH mengikuti kegiatan rapat koordinasi dan sosialisasi Pendistribusian serta penyaluran beras fortivit sebagai upaya pencegahan dan penurunan angka stunting di Kota Cimahi pada hari Rabu, 18/09/2024.
Dalam hal ini beras fortivit mampu mencegah kekurangan gizi pada anak, sehingga mampu mendukung pertumbuhan otak dan pertumbuhan fisik, mencegah kekerdilan dan mencegah penyakit kronik pada anak. Beras ini dinilai efektif untuk menurunkan angka stunting karena mengandung berbagai vitamin dan mineral yang diperlukan tubuh.
Diharapkan pendistribusian beras fortivit untuk mencegah stunting tersebut dapat tersampaikan dan tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan.
•
•
Kejaksaan Negeri Cimahi, INSAN SETIA!
Integritas, Santun, Siap melayani dengan Efektif, Transparan, Inovatif dan Akuntabel.
•
•
Senin, 07 September 2026 — Kejaksaan Negeri Cimahi melaksanakan Apel Kerja yang dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Dr. Neneng Rahmadini, S.H., M.H., bertempat di A...