Kejaksaan
Kepala Sub Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi, Agung Yunus Andianto, SH mengikuti kegiatan rapat koordinasi dan sosialisasi Pendistribusian serta penyaluran beras fortivit sebagai upaya pencegahan dan penurunan angka stunting di Kota Cimahi pada hari Rabu, 18/09/2024.
Dalam hal ini beras fortivit mampu mencegah kekurangan gizi pada anak, sehingga mampu mendukung pertumbuhan otak dan pertumbuhan fisik, mencegah kekerdilan dan mencegah penyakit kronik pada anak. Beras ini dinilai efektif untuk menurunkan angka stunting karena mengandung berbagai vitamin dan mineral yang diperlukan tubuh.
Diharapkan pendistribusian beras fortivit untuk mencegah stunting tersebut dapat tersampaikan dan tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan.
•
•
Kejaksaan Negeri Cimahi, INSAN SETIA!
Integritas, Santun, Siap melayani dengan Efektif, Transparan, Inovatif dan Akuntabel.
•
•
Rabu, 3 Juni 2026 — Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Banu Laksmana, bersama Plt. Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Dwi Kustono, Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, serta...
Rabu, 3 Juni 2026 — Mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Fajrian Yustiardi selaku Kepala Seksi Intelijen, bersama Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Seksi Intelij...