Kejari Cimahi Hotline
INFO TERKINI
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan RI menyetujui 2 Permohonan Restorative Justice
Tuesday, 17 September 2024

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan RI menyetujui 2 (dua) Permohonan Penghentian Penuntutan berdasarkan keadilan restoratif (Restorative Justice) perkara tindak pidana pencurian dan tindak pidana penganiayaan yang telah dipaparkan oleh Bapak Arif Raharjo, SH., MH selaku Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi bersama Bapak Marly Daniel Olo Parulian, SH., MH selaku Kepala Seksi Tindak Pidana Umum didampingi Jaksa Penuntut Umum secara virtual pada hari Selasa, 17/09/2024.

Kejaksaan Negeri Cimahi, INSAN SETIA!

Integritas, Santun, Siap melayani dengan Efektif, Transparan, Inovatif dan Akuntabel.

@kejaksaan.ri

@kejati_jabar

@jaksapedia

#kejaksaanri

#kejatijabar

#kejaricimahi

#penguatanrb

#kejaksaanrb

#kejaksaanhebat

BERITA LAINNYA