Kejaksaan
Dalam rangka peran aktif Kejaksaan Negeri Cimahi dalam upaya program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Kepala Sub Seksi Intelijen, Agung Yunus Andianto, SH memberikan Penerangan hukum kepada Masyarakat Kelurahan Setiamanah diantaranya anggota Karang Taruna, anggota Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), dan para Tokoh Masyarakat terkait Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 10 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika pada hari Rabu, 21/08/2024.
•
•
Kejaksaan Negeri Cimahi, INSAN SETIA!
Integritas, Santun, Siap melayani dengan Efektif, Transparan, Inovatif dan Akuntabel.
•
•
Rabu, 3 Juni 2026 — Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Banu Laksmana, bersama Plt. Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Dwi Kustono, Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, serta...
Rabu, 3 Juni 2026 — Mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Fajrian Yustiardi selaku Kepala Seksi Intelijen, bersama Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Seksi Intelij...