Kejaksaan
Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) pada Kejaksaan Negeri Cimahi telah melakukan Pemusnahan Barang Bukti barang bukti Perkara Tindak Pidana Umum berupa narkotika yang bertempat di area parkir kantor Kejaksaan Negeri Cimahi pada hari Senin, 12/08/2024.
Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan secara rutin bertujuan untuk menghindari penyalahgunaan terhadap barang bukti yang tersimpan.
•
•
Kejaksaan Negeri Cimahi, INSAN SETIA!
Integritas, Santun, Siap melayani dengan Efektif, Transparan, Inovatif dan Akuntabel.
•
•
Senin, 07 September 2026 — Kejaksaan Negeri Cimahi melaksanakan Apel Kerja yang dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Dr. Neneng Rahmadini, S.H., M.H., bertempat di A...