Kejaksaan
Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) pada Kejaksaan Negeri Cimahi telah melakukan Pemusnahan Barang Bukti barang bukti Perkara Tindak Pidana Umum berupa narkotika yang bertempat di area parkir kantor Kejaksaan Negeri Cimahi pada hari Senin, 12/08/2024.
Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan secara rutin bertujuan untuk menghindari penyalahgunaan terhadap barang bukti yang tersimpan.
•
•
Kejaksaan Negeri Cimahi, INSAN SETIA!
Integritas, Santun, Siap melayani dengan Efektif, Transparan, Inovatif dan Akuntabel.
•
•
Rabu, 3 Juni 2026 — Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Banu Laksmana, bersama Plt. Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Dwi Kustono, Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, serta...
Rabu, 3 Juni 2026 — Mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Fajrian Yustiardi selaku Kepala Seksi Intelijen, bersama Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Seksi Intelij...