Kejaksaan
Bertindak sebagai Jaksa Pengacara Negara, Indah Pujianti, SH dan Cahyani Melyawati, SH melaksanakan Persidangan Gugatan Sederhana Perkara Perdata Nomor : 54/Pdt.G.S/2024/PN.Blb dengan Pengugat adalah BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cimahi yang dikuasakan kepada Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Cimahi dan Tergugat adalah PT. INDRA MEDICAL CENTRE (RUMAH SAKIT IMC) yang diwakili oleh Direktur Rumah Sakit IMC.
Dipersidangan hakim belum dapat membacakan Penetapan atas Permohonan Peletakan Sita Jaminan yang diajukan oleh Penggugat sehingga sidang ditunda pada hari Rabu tanggal 07 Agustus 2024 dengan agenda Pembacaan Penetapan atas Permohonan Peletakan Sita Jaminan sekaligus Pembacaan Putusan oleh Hakim.
•
•
Kejaksaan Negeri Cimahi, INSAN SETIA!
Integritas, Santun, Siap melayani dengan Efektif, Transparan, Inovatif dan Akuntabel.
•
•
•
Rabu, 3 Juni 2026 — Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Banu Laksmana, bersama Plt. Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Dwi Kustono, Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, serta...
Rabu, 3 Juni 2026 — Mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Fajrian Yustiardi selaku Kepala Seksi Intelijen, bersama Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Seksi Intelij...