Kejaksaan
Melalui Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Tim Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan melakukan pengembalian barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) berupa 1 (satu) set pakaian serta 1 (satu) unit kendaraan roda dua merk Honda beat warna biru putih, 1 (satu) buah handphone, dompet dan uang tunai sejumlah Rp 6.100.000,- (enam juta seratus ribu rupiah) kepada yang berhak bertempat di kantor Kejaksaan Negeri Cimahi pada hari Senin, 29/07/2024.
•
Kejaksaan Negeri Cimahi, INSAN SETIA!
Integritas, Santun, Siap melayani dengan Efektif, Transparan, Inovatif dan Akuntabel.
•
•
Senin, 07 September 2026 — Kejaksaan Negeri Cimahi melaksanakan Apel Kerja yang dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Dr. Neneng Rahmadini, S.H., M.H., bertempat di A...